Polisi Akui 8 Pembunuh Vina Cirebon Sempat Ubah Keterangan Berhubungan 3 Tersangka yang Masih Buron
Asked by: cipung 2 views Uncategorized
Polisi mengakui bahwa delapan tersangka pembunuh Vina Cirebon mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan berkeinginan mengubah keterangan, terkait keterlibatan dari tiga tersangka yang saat ini masih buron.
“Ya benar mereka mencabut keterangannya seluruh,” kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan saat dihubungi, Jumat, (17/5/2024).
Bermula dari pemeriksaan di Polresta Cirebon dimana kedelapan tersangka mulanya mengakui keterlibatan Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22) yang saat ini masih buron.
Melainkan sesudah kasus slot bonus 100 to 3x ditarik ke Polda Jawa Barat, delapan tersangka Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), Supriyanto (20), dan Saka Tatal yang masih dibawah umur mencabut keterangan BAPnya.
“Jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif. Melainkan pada saat dijalankan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut seluruh keterangannya,” ungkapnya.
Surawan menduga ada intervensi antara mereka sehingga kedelapan tersangka mencabut keterangannya. Sebab pengerjaan pencabutan BAP dijalankan juga saat persidangan.
“Bila intervensi itu kan di antara mereka ya bukan di kita. Bila mereka kita tidak tahu apakah ada intervensi atau tidak, yang jelas mereka pada saat melaksanakan BAP di Polda Jabar ataupun di persidangan itu, mereka mencabut seluruh keterangannya,” kata ia.
Kecurigaan Hotman Paris
Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris mengaku sempat berkomunikasi dengan salah satu penyidik dari Polda Jabar. Dimana, sempat ada kejanggalan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) delapan tersangka yang tiba-tiba mengubah keterangan.
“Ia bilang kasus ini rupanya sudah dilimpahkan dari 2016 ke Polda dari Polres, Polres Cirebon. Nah yang menarik yaitu hampir seluruh, 8 orang yang ketangkap ini pada saat di BAP pertama mengucapkan ada 3 orang lagi pelaku, oke, seluruh ada di BAP ya. Nah tetapi kemudian berubah ya, kemudian berubah sesudah ke kejaksaan,” beber Hotman.
Hotman pun merasa janggal saat memperoleh isu sekiranya tiga tersangka yang masih buron, Andi (23), Dani(20), dan Pegi alias Perong (22) tiba-tiba tidak diakui oleh delapan tersangka, sekiranya ketiganya tidak terlibat.
Mereka mengubah BAP nya, nah itu satu dari segi logika manusia normal pun nggak mungkin 8 orang itu ngarang cerita bersamaan di awal-awal pada saat ditangkap ya kan? Berarti benar itu ada 3 orang ya,” kata ia.
“Dari penafsiran kita sebagai spesialis undang-undang, sebab pada saat di BAP kan terpisah, hampir semuanya mengatakan ada 3 orang lagi, tetapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka mengubah BAP,” lanjut Hotman.
Sebab adanya isu perubahan BAP itulah, Hotman menduga ada imbas yang menekan kasus ini. Sehingga, membuat tiga buronan yang sudah disebar Polda Jawa Barat tampak melarikan diri dan tidak jelas.
“Sehingga diduga ada imbas disini. Ada imbas disini sehingga 3 orang ini pun hingga sekarang seolah-olah alamatnya tidak jelas, meski itu harusnya di BAP itu ada ya,” ujarnya.