Hati-Hati Patungan Qurban di Sekolah Dapat Tidak Legal, Kata Buya Yahya
Asked by: cipung 4 views Uncategorized
Kerap sekali kita mendengar istilah patungan qurban. Umumnya satu ekor sapi untuk tujuh orang.
Tapi ini akan menyoroti perihal qurban yang lazimnya dikerjakan di sekolah-sekolah. Begini jangan sampai keliru, pasalnya dapat saja ibadah qurbannya dapat menjadi tak legal.
Buya Yahya atau KH Yahya Zainul Ma’bijak pengasuh LPD Al Bahjah menyatakan dapat saja ibadah qurban patungan di sekolah tak legal, seperti yang tayang dalam unggahan Youtune channel @AlBahjahTV.
Berikut ini yakni penjelasan perihal peraturan patungan qurban berdasarkan pandangan Buya Yahya berdasarkan syarat kurban dan teladan kasusnya
Buya Yahya menceritakan salah spaceman slot satu kasus yang terjadi patungan qurban dalam konteks sekolah yakni, terdapat istilah patungan kurban di mana sekelompok murid mengumpulkan dana untuk membeli seekor kambing yang akan disembelih pada hari raya Idul Adha.
Sistem Legal agar Patungan Qurban di Sekolah Legal
Walaupun, berdasarkan Buya Yahya, dalam hal ini tak dapat disebut sebagai qurban secara legal. “Menurut demikian, semua orang yang terlibat dalam patungan tersebut akan mendapatkan pahala sebab menyenangkan orang lain dengan menyembelih hewan qurban,” katanya.
Ada sistem yang dapat membuat patungan qurban di sekolah legal. Buya begini, langkah berikut dapat diambil.
“Misalkan dalam teladan di sekolah, para murid dalam satu kelas melaksanakan patungan untuk membeli seekor kambing. Untuk menjadikannya qurban, kambing tersebut mesti dihadiahkan terhadap salah satu orang di antara mereka, yang kemudian menjadi orang yang berqurban,” katanya.
Menurutnya, dengan sistem ini, satu orang tersebut dianggap legal sebagai pengurban walaupun hewan qurban diperoleh via patungan.
“Sementara itu, orang-orang lainnya akan mendapatkan pahala sebab membantu orang lain dalam melaksanakan ibadah qurban,” ujarnya.